Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Semanding Anggap Dinas PUPR Tuban Lalai, Bangunan Pagar Temboknya Roboh

Warga Semanding Anggap Dinas PUPR Tuban Lalai, Bangunan Pagar Temboknya Roboh



Berita Baru, Tuban – Karena kelalaian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tuban, bangunan pagar tembok milik salah satu warga yang berada di bantaran saluran air Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban roboh akibat terdampak proyek normalisasi saluran air yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Hadi Sucipto (64) selaku pemilik bangunan pagar tembok mengaku bahwa proyek normalisasi saluran air itu mulai dikerjakan pada tahun 2020 yang lalu. Dimana, pada awal pengerjaan itu dilakukan pengerukan terlebih dahulu. Namun, setelah di gali proyek tersebut dibiarkan begitu saja sampai tahun 2022 baru mulai dikerjakan.

“Proyek tersebut dihentikan hingga kurang lebih dua tahun. Dengan kondisi sungai habis dikeruk, akhirnya tanah dibantaran saluran air itu tergerus air hujan dan mengakibatkan tembok pagar milik saya yang roboh sedikit demi sedikit. Sekarang panjang tembok saya yang roboh kurang lebih 20 meter,” ujarnya.

Melihat pagar temboknya roboh, dia kemudian mengadu ke Pemerintah Desa (Pemdes) dan kecamatan setempat dan diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban.

Warga Semanding Anggap Dinas PUPR Tuban Lalai, Bangunan Pagar Temboknya Roboh

Namun, pihak Dinas PUPR-PRKP masih belum memberikan jawaban yang pasti. “Harapan saya bagi dinas yang terkait segera memperbaiki minimal mengganti tembok saya yang roboh dampak proyek normalisasi ini,” harap Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan pasca proyek normalisasi saluran air tersebut dihentikan, pada bulan Juli tahun 2022 kemarin proyek normalisasi saluran air ini mulai dikerjakan kembali.

Sebatas diketahui, dalam papan proyek itu tertulis bahwa proyek pembangunan saluran pembuang Desa Semanding, Kecamatan Semanding itu dikerjakan oleh CV Ani Jaya dengan sumber dana dari APBD 2022 senilai Rp277.665.000.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasikan terkait hal itu kepada Bidang Sumberdaya Air (SDA).

“Saya konfirmasi dulu ke teman-teman Bidang SDA, infonya itu terkena gerusan air saat kegiatan proyek tahun 2020 dulu,” pungkas Agung.