Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringati Hari Anti Narkoba, Pemda Tuban Lakukan Tes Urin Bersama BNNK

Peringati Hari Anti Narkoba, Pemda Tuban Lakukan Tes Urin Bersama BNNK



Berita Baru, Tuban – Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pegawai pemerintah daerah Kabupaten Tuban lakukan tes urin pada Senin (28/06). Bertempat di ruangan rapat RA.Dandang Watjono Setda Pemkab Tuban.

Kegiatan tersebut diikuti bersama Bupati Aditya Halindra Faridzky-Wabup Riyadi, Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain dan beberapa pegawai instansi pemerintah daerah lainnya.

Aditya Halindra Faridzky selaku Bupati Tuban menuturkan, adanya peringatan ini bagian dari membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh Narkoba.

Tak hanya itu, diharapkan adanya peringatan seperti ini sebagai contoh agar menghindarkan pemuda Tuban terkontaminasi oleh Narkotika.

Ia pun menuturkan, jika nantinya pemerintah daerah akan membuatkan event-event yang positif demi menghindarkan generasi Tuban dari zat berbahaya tersebut. Meskipun hari ini tidak bisa dilakukan maksimal, sebab terkendala wabah Covid-19.

“Insyaallah segala upaya akan kita lakukan untuk menghindarkan pemuda Tuban dari obat-obatan yang berbahaya. Untuk kegiatan ini nantinya akan kita lakukan serempak di institusi-institusi yang lain,” tutur Bupati Tuban.

Menurutnya, Forkopimda ada sekitar 20 orang yang dilakukan tes urin hari ini. Jika nanti ada oknum pemda yang terindikasi menggunakan Narkoba, nantinya akan dilakukan pembinaan.

“Kita nanti akan tegas terhadap teman-teman pegawai daerah yang terindikasi menggunakan narkoba. Untuk konsekuensi nanti akan kita kaji dulu. Dan tentunya sesuai undang-undang dan prosedur yang berlaku,” tutup bupati muda itu.

Selain itu Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menjelaskan, rata-rata pengguna Narkoba di Tuban usia produktif, 15 sampai dengan 54 tahun. Jadi untuk total seluruh Indonesia ada 1,8 persen.

“Untuk Tuban pluktuatif. Dalam masa pandemi ini kita belum bisa memastikan. Namun, kita tetap waspada, disela-sela tresing pandemi. Dalam upaya pengawasan Narkoba tetap kita waspadai,” tutup Made sapaan akrabnya.

Made menambahkan, terkait kondisi pesisir pantai Tuban yang cukup panjang, untuk langkah antisipasi sudah dilakukan sedimikian rupa untuk mencegah pengedaran dan penggunaan Narkoba.

Peringati Hari Anti Narkoba, Pemda Tuban Lakukan Tes Urin Bersama BNNK

“Intruksi Bapak Presin, Golden Tri Angel (GTA), salah satu memang penyebab kerentanan penggunan Narkoba memang secara geografis bisa menentukan. Namun untuk langkah antisipasi, kita sudah kerjasama dengan multi stakeholder, pemerintah daerah, pihak kepolisian dan masyarakat,” tutup Made.

Di pihak lain Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain menambahkan, banyak nelayan yang masih mengkonsumsi karnopen. Kegiatan di laut itu kan 3 sampai 5 hari. Alasan mereka menggunakan biar kuat pakai pil karnopen.

“Saya pernah tanyak disebuah wilayah nelayan, kalau gak pakai gak kuat pak. Karena dilaut itu angin dan ombak itu kenceng dan tinggi. Hawanya ngantuk,” tutur Qornain menirukan salah satu nelayan.

Lebih lanjut Qornain menambahkan, Kasat Narkoba Polres Tuban belum juga melakukan uji coba, menyarankan para masyarakat nelayan tidak menggunakan Karnopen. Meskipun dengan alasan pakai karnopen itu agar mabuk.

“Sangsinya jelas, kalau secara unsur, karnopen itu ada semacam kandungan Karisoprodol gologan satu. Sehingga berpotensi untuk terjerat untuk UU Narkotika dan penyalah gunaan obat-obat terlarang,” tutur Qornain.

Qornain juga menginformasikan, kemudian untuk info di pondok, anak di bawah umur, kebetulan dia bawa pil doble L 8 butir. Namun usianya masih 15 tahun.

“Saya mohon maaf untuk identitasnya dirahasiakan. Karena anak dibawah umur. Kemudian perintah Kapolres di pondokkan saja. Kemudian saya komunikasikan dengan orang tuanya. Dan akhirnya ketemulah pondok pesantren Nurul Huda. Di daerah Parengan. Jadi pondok pesantren tersebut menggandeng organisasi masyarakat namanya Sendang Senori. Jadi disitu kumpulan anak-anak pengguna, nakal dan lain sebagainya nanti dibina. Jadi pondok itu melaksanakan program pondoknya, juga melaksanakan pembinaan terhadap anak-anak nakal,” pungkas AKBP Qornain.

Sekedar diketahui, setiap tanggal 26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) terus diperingati. Hari itu ditetapkan oleh majelis umum PBB melalui resolusi 42/112 Desember 1987. Yaitu hari internasional menentang penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.

Selain itu, penetapan hari tersebut bertujuan untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.(Wan/Mam)