Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berantas Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Amankan 40 Ribu Pil Karnopen

Berantas Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Amankan 40 Ribu Pil Karnopen



Berita Baru, Tuban – Sebanyak 40.896 butir pil karnopen yang sudah siap edar berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Tuban di kamar kos di Gang Wijaya Kusuma IV, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Rabu (5/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, dari puluhan ribu pil karnopen yang sudah diamankan, ada dua pelaku yang ditangkap, yakni bernama Retno Johan dan Farita Rosandi asal Kabupaten Tuban sendiri.

“Kita berhasil mengamankan 40 ribu lebih pil Karnopen, di dalam tas ransel, tas jinjing dan satu kardus di kamar kos. Untuk pelaku ada dua orang. Asal Tuban semua ya,” ujar Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko saat ditemui awak media.

Berantas Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Amankan 40 Ribu Pil Karnopen

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Teguh itu juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tuban ini. Selain melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana narkotika, satreskoba Polres Tuban juga melakukan tindakan preventif.

“Kita juga sering melakukan sosialisasi di pondok pesantren, sekolah-sekolah, kampus, untuk melakukan edukasi terkait bahayanya narkotika. Mari bersama-sama memerangi dan katakan tidak pada narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi menambahkan, modus operasi pengedar karnopen di Kabupaten Tuban ini dengan sistem ranjau ditepi jalan panglima sudirman Tuban. Kemudian barang dibawa ke kos pelaku untuk disebarkan.

“Rencana pil karnopen ini akan diedarkan diseputaran Tuban. Untuk barang sendiri berdasarkan pengakuan dari pelaku didapatkan dari Bandung Jawa Barat. Pelaku merupakan pemain baru,” pungkasnya.