Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mayat Yang Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ternyata Warga Bojonegoro

Mayat Yang Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ternyata Warga Bojonegoro



Berita Baru, Tuban – Mayat seorang pria ditemukan mengapung di sungai Bengawan solo, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Senin (25/4) malam. Warga yang mengetahui mayat itu seketika langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Soko, Polres Tuban.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga yang mengetahui ada mayat di sungai Bengawan Solo itu. Kemudian kita yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP,” terang IPTU Khoirul Amad, Kaposlek Soko, Polres Tuban

Petugas yang datang di lokasi penemuan mayat itu kemudian meminta bantuan dari pihak tim Sar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut. Pasalnya keberadaan mayat tersebut berada di tengah Bengawan Solo yang kondisi arusnya cukup deras.

“Korban berhasil kita evakuasi dari sungai Bengawan Solo bersama dengan tim BPBD Tuban. Selanjutnya kita melakukan identifikasi terhadap mayat pria tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Beritabaru.co, Tuban, Setelah mayat pria tersebut berhasil diangkat dari Sungai Bengawan Solo itu kemudian petugas melakukan identifikasi terhadap korban. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil identifikasi yang dilakukan korban diketahui bernama Amin Juwinanto (26), pemuda asal Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro,” sambung IPTU Khoirul Amad.

Sementara itu, setelah berhasil dievakuasi mayat dari pemuda yang mengapung di sungai Bengawan Solo itu langsung dibawa ke rumah duka korban. Pasalnya keluarga korban yang berasal dari Bojonegoro sudah datang di lokasi penemuan tersebut dan menolak untuk korban dilakukan pemeriksaan otopsi di rumah sakit.

“Keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut atas kematian korban karena bukan akibat tindak pidana,” pungkas Kaposlek Soko.