Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Jadi Backingan Pabrik, Kapolres Tuban Akan Evaluasi Kapolsek Merakurak

Diduga Jadi Backingan Pabrik, Kapolres Tuban Akan Evaluasi Kapolsek Merakurak



Berita Baru, Tuban – Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyayangkan tindakan represif anggotanya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Senin (19/6/2023).

Bukan hanya arogan tapi juga adanya upaya intervensi kinerja jurnalis oleh Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin. Dampak dari kejadian itu, saat ini ada 4 anggota polisi yang diduga terlibat tengah diperiksa Propam Polres Tuban.

“Kami menyayangkan kenapa hanya penyampaian pendapat yang sekian puluh orang kok sampai terjadi gesekan,” ujar Kapolres Tuban.

Mantan Kapolres Madiun itu juga memohon kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum dipersilahkan karena itu sudah diatur oleh undang-undang, tapi ikuti tata tertib dan ketentuan yang telah di atur.

“Kemarin memang ada gesekan menutup jalan sehingga bersitegang dengan anggota kami (kepolisian,red) terus akhirnya terjadi gesekan dengan pengunjuk rasa,” ungkapnya.

Bahkan, AKBP Suryono juga meminta maaf kepada wartawan Tuban yang saat itu terkena dampak tindakan represif anggota. Sampai terjadi dorong-dorongan dengan polisi yang ada dilapangan kemarin.

“Ini akan menjadi bahan pembenahan kedalam. Tadi waktu apel pagi sudah saya perintahkan kasi propam untuk memeriksa anggota-anggota yang ada di video dan diproses secara hukum,” tuturnya.

Pria kelahiran Bojonegoro itu juga akan mengevaluasi terkait kinerja Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin apakah dirinya menjadi backingan dari perusahaan tersebut atau tidak. Karena seharusnya polisi harus netral dan tidak memihak kepada siapa pun.

“Harusnya tidak ada anggota yang backingan pabrik tersebut karena polisi harus netral tidak memihak manapun. Kita akan dalam lagi, ada 4 yang akan kita periksa,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (15/06/2023), terjadi kericuhan saat aksi demonstrasi di pabrik pengeringan palawija, Dusun Koro Desa Pongpongan.

Aksi unjuk rasa dipicu karena warga menganggap pembangunan pabrik itu, diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.

Dalam peristiwa tersebut terdapat beberapa warga bahkan awak media yang jadi korban aksi arogan dari pihak kepolisian.

Sekitar tiga jurnalis yang melakukan liputan, mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.