Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Miris, Puluhan Eks Karyawan Hotel Purnama Dipecat Tanpa Pesangon

Miris, Puluhan Eks Karyawan Hotel Purnama Dipecat Tanpa Pesangon



Berita Baru, Tuban – Puluhan Eks karyawan Hotel Purnama Kabupaten Tuban terpaksa harus dirumahkan. Namun yang disayangkan, mereka dipecat tanpa mendapatkan hak pesangon sama sekali lantaran hotel tersebut bangkrut dan harus menanggung kerugian.

Tentu keputusan pemilik hotel ini dianggap merugikan eks karyawan. Sehingga mereka terpaksa melakukan aksi damai untuk menuntut hak karyawan, yakni uang pesangon untuk segera diselesaikan oleh pihak pemilik hotel.

“Masalah hotel Purnama ini sudah cukup lama, hampir satu tahun. Solusinya cuma satu, hotel ini semoga terjual dan pemilik ikhlas. Dan uang pesangon karyawan segera diselesaikan,” ungkap Koordinator Persatuan Karyawan Hotel Purnama, Dwi Febrian, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, sebanyak 25 karyawan dirumahkan, menyusul 1 November 2022 hotel resmi berhenti beroperasi. Kemudian Persatuan Karyawan Hotel Purnama mendatangi Dinas Tenaga Kerja Tuban. Atas bantuan pihak dinas, mereka dipertemukan dengan pemilik hotel hingga tercapai kesepakatan.

Menurutnya dalam pertemuan tersebut pemilik hotel berjanji akan membayar pesangon di depan notaris. Namun hingga saat ini, pemilik hotel tak kunjung membayar sesuai dengan kesepakatan bersama itu.

“Pesangon setiap karyawan beda-beda tergantung masa bakti, ada yang sampai 60 juta dengan masa kerja 43 tahun. Total pesangon semua karyawan hampir 1 miliar yang belum dibayar oleh pemilik,” ucap Dwi.

Terlihat jelas Persatuan Karyawan Hotel Purnama membentangkan spanduk dengan tulisan “HOTEL DIJUAL UNTUK BAYAR PESANGON KARYAWAN”. Selain poster beberapa tuntutan salah satunya meminta Bupati Tuban untuk membeli hotel tersebut.

“Harapan hotel ini dibeli oleh Pemda agar pesangon kita cepat terbayar. Karena hotel ini sangat legendaris dan strategis,” pungkasnya.